Wahyu Nugraha, S.Pd Gelar Reses Masa Persidangan ke -1 di Perumahan Pesona Wibawa Praja

Kabupaten Tangerang, LIPUTANRIAU1.COM Wahyu Nugraha, S.Pd Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 4 Banten gelar Reses masa Persidangan perdana tahun sidang 2024-2025 di perumahan Pesona Wibawa Praja RT 03/006 Desa Jeungjing kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/10/2024).

Hadir dalam acara, para RT se perumahan pesona wibawa praja, ketua RW 006 Suradi, tokoh masyarakat Ustadz Sobar, ustadz Fazri, BPD Desa Jeungjing Agus, dan para tokoh pemuda.

Dalam sambutannya Wahyu Nugraha mengatakan,” saya atas nama pribadi mohon maaf yang sebesar besarnya, selama saya menjadi anggota DPRD kabupaten Tangerang selama dua periode tidak bisa berbuat banyak, masih ada pekerjaan yang harus di selesaikan selama dua periode yang belum terealisasi di kabupaten Tangerang, saya mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dan doa para tokoh agama, tokoh masyarakat atas dilantiknya saya menjadi anggota DPRD Provinsi Banten,” tuturnya.

lebih lanjut Wahyu mengatakan, setiap ada reses, perumahan pesona wibawa praja selalu saya perioritaskan untuk menampung aspirasi masyarakat, dalam kesempatan ini silahkan bapak-bapak ibu-ibu untuk menyampaikan aspirasinya, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Soal infrastruktur, kata wahyu, banyak warga yang menginginkan penyelesaian pembangunan wilayah yang belum tuntas. Selain itu juga masih banyak wilayah yang gelap dan butuh penerangan lewat PJU (Penerangan Jalan Umum) dan PJL (Penerangan Jalan Lingkungan) melalui reses ini Wahyu memastikan aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjuti,” tutupnya.(*rsk).