Satlantas Polres Pidie Jaya Berhasil Mengamankan Pelaku Tabrak Lari

 

Pidie Jaya – Kolaborasi cepat antara Polsek Panteraja dan Sat Lantas Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. 25 November 2024.

Insiden ini terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Kantor PLN Berecan, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Pelaku, yang diketahui bernama ES (44), warga Kecamatan Laut Tawar, Aceh Tengah, melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Self Loader berwarna kuning dengan nomor polisi BL 8385 ZD setelah kejadian tragis tersebut.

Pengejaran dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi. “Kami segera bergerak setelah menerima informasi akurat dari Kanit Regident Sat Lantas, Ipda Azahari, mengenai ciri-ciri kendaraan pelaku dan arah pelariannya.

Pengejaran berlangsung intensif hingga kendaraan tersebut menuju wilayah Polsek Panteraja,” ungkap AKP Mahruzar.

Setibanya di depan Mapolsek Panteraja, kendaraan pelaku berhasil dihentikan oleh personel Polsek Panteraja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Edi Zulkarnein, S.E., M.Si. “Kami sudah bersiap dengan razia di jalur utama. Ketika mobil pelaku melintas, langsung kami hentikan tanpa perlawanan berarti,” jelas Ipda Edi.

Pelaku beserta barang bukti kendaraan segera diserahkan kepada Sat Lantas Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja sama dan respons cepat jajarannya. “Keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara unit-unit di Polres Pidie Jaya. Kami akan terus menjaga komitmen dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya tanggung jawab dalam berkendara. Polres Pidie Jaya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Pidie Jaya.