Penempatan Jabatan Dipertanyakan, Plt. Direktur PT. AMML Terkesan Menghindar dari Awak Media
BARABAI, Kalimantan Selatan, LIPUTANRIAU1.COM – Dugaan ‘ketidakberesan’ tata kelola di PT. Air Minum Murakata Lestari (AMML) Barabai sebagaimana dikritisi anggota Komisi ll DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), khususnya terkait tidak transparansinya tata kelola keuangan dan kepegawaian, masih belum menemui titik terang.
Pasalnya, hingga Senin (8/7/24) petang, Plt Dirut PT AMM Barabai, Bahrul Br, belum mau dikon,firmasi awak media, baik lewat chat Wa maupun via telepon.
Adapun hal-hal yang bakal ditanyakan kepada Plt. DirektuLr PT AMML terkait dugaan tak transparannya penggunaan dana dari penghasilan perusahaan milik Pemkab HST sebesar Rp7 miliar tersebut.
Bukan itu saja, yang ingin dikonfirmasi para awak media, juga terkait dijadikannya Bahrul Br sebagai Plt. Direktur PT AMML tanpa adanya pejabat definitif.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD HST, Yazid Fahmi, yang kembali dikonfirmasi mengatakan, penempatan Bahrul Br sebagai Plt Direktur AMML diduga bermasalah.
” Plt. Direktur ini terindikasi dari awal bermasalah, di mana awalnya Bahrul Br masuk kerja di Perusahaan Daerah sebagai tenaga honor, kalau tidak salah dipenghujung tahun 2021 atau awal tahun 2022 lalu. Namun, tiba-tiba pada tahun 2023, yang bersangkutan diangkat sebagai pegawai tetap oleh Plt Direktur PT AMML sebelunnya, ” terang Yazid, melalui pesan suara yang dikirimkan ke para awak media.
Dijelaskan, dalam pengangkatan Bahrul sebagai pegawai tetap oleh Plt Direktur PT AMML sebelumnya, sepengetahuan Yazid hal itu tidak diperbolehkan.
Anehnya lagi, terang Yazid, Bahrul Br setelah diangkat sebagai pegawai tetap, tidak berapa lama kemudian, langsung dapat jabatan.
“Persisnya pada tahun 2024, Bahrul ditunjuk menjadi Plt Direktur PT AMML Barabai sampai sekarang,” demikian Yazid Fahmi.