Oknum Sekurity Larang Pengambilan Dokumentasi di Areal Meluapnya Dugaan Limbah ke Areal Perkebunan Warga.

 

PELALAWAN,LIPUTANRIAU1.COM – Di musim hujan Kembali Meluap Limbah PT Sari Lembah subur ke perkebunan Warga hingga mencemari Rawa di sekitar perkebunan awal kejadian ditemukan Pada tanggal 25 Januari 2025 sekitar Jam 03. Lewat siang.

Terlihat di lokasi bahu busuk yang menyengat dan berbagi ke coklat mengalir deras mengikuti dataran rendah menuju ke parit buatan Masyarakat yang ada di lokasi perkebunan Masyarakat yang berbatasan dengan Perkebunan Perusahaan PT Sari Lembah subur Anak dari Perusaan Astra Agro lestari, tbk.

Hal ini di sampaikan Salah satu Warga saat memungut Berandalan ada air bau busuk mas nampaknya mengalir di areal perkebunan Blok tiga menuju perkebunan saat kami lewat ujar warga. “Cuma kita tidak tau siapa yg punya perkebunan itu. Jika mas mau tau silahkan Cek langsung ke lokasi ujarnya.

Setelah mendapat informasi Tersebut media ini mencoba menghubungi salah satu Orang perusaan PKS dua setelah itu media ini mencoba turun ke lokasi langsung, namun terlihat air berwarna coklat mengalir dengan deras di Lokasi perkebunan warga sehingga di telusuri terlihat sumber dari Len aplikasi.

Setelah melihat di lokasi Media ini mencoba menghubungi Manager /Humas melalui WhatsApp nya belum ada Jawaban terlihat diam seribu bahasa terkait Meluapnya Dugaan Limbah dan juga Larangan Pemotretan di areal kejadian dan terbuka .Hingga kini diam.

Namun saat media ini memastikan apakah sudah di perbaikan atau belum di lokasi datanglah salah satu Oknum sekurity menyampaikan kata kata larangan dengan nada tinggi.

Ada apa ,dan kenapa begitu tegas menghalangi Tugas Jurnalis,, sementara Jurnalis ke lokasi hanya ingin menjumpai dan belum ada pengambilan Potoh saat alat berkerja Sekapator dan terlihat perbaikan Len Aplikasi juga Terlihat Mekanik bagian Las juga di lokasi perbaikan.

Mendapat perkataan media ini mencoba mengambil potoh dan di harapkan kepada Kementrian DLHK dan Gakum agar turun ke lokasi Juga Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan dan Bupati untuk turun agar tidak lagi terjadi Meluap nya Dugaan limbah ke per kebunan Masyarakat yang dapat menggangu pernapasan juga kenyamanan warga di lokasi perkebunan nya.

Hal ini juga di sampaikan Oleh Rus..(53)Tahun Kepada Wartawan iya berharap kepada Presiden RI untuk Mencabut IZIN Limbah agar tidak terjadi lagi yang dapat Merugikan Nelayan karena sudah sering terjadi melu apanya dugaan limbah, “Belum lama perusaan ini kita dengar dengar yang beredar sudah kena denda oleh DLH Pelalawan sebesar 2/3 Meliar .

Sementara itu media ini mencoba Konfirmasi ke Humas Tora hingga kini belum ada jawaban terkait Oknum Sekurity yang melarang dan dugaan Meluapnya Limbah Hingga pemberitaan ini di terbit Humas memilih diam Seribu bahasa seakan akan acuh dan membiarkan tercemarnya Lingkungan di daerah perkebunan warga.**

BERSAMBUNG…..KE 2.