Kreasi Warga Binaan dan Aksi Memukau Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Curi Perhatian di Legal Expo 2024
Banjarmasin, LIPUTANRIAU1.COM — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut serta memeriahkan Legal Expo Pengayoman ke-79 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) di Atrium Duta Mall Banjarmasin pada 2-3 Agustus 2024. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 dan bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Acara pembukaan Legal Expo Kemenkumham Kalsel 2024 berlangsung meriah dengan penampilan grup musik Panting Intan Pengayoman dan The Diamond Band, yang merupakan kolaborasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Mereka membawakan musik tradisional Panting yang mendapat apresiasi tinggi dari para tamu undangan. Turut hadir dalam acara ini Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dian Nur, serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyerahan sertifikat Pendaftaran Merek Kain Sasirangan dengan merek “Kaynakarin Sasirangan” kepada Lapas Narkotika Karang Intan. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman, dan diterima oleh Kasi Giatja, Kemal Idris Siregar, yang mewakili Kalapas Narkotika Karang Intan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, menegaskan bahwa Legal Expo Kemenkumham Kalsel 2024 merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, seperti pendaftaran kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hingga layanan keimigrasian.
Pameran produk-produk kreatif yang dihasilkan oleh warga binaan pemasyarakatan menjadi salah satu daya tarik utama dari acara ini. Produk-produk tersebut menunjukkan hasil pembinaan yang baik dan potensi besar para warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif. “Legal Expo Kemenkumham Kalsel 2024 ini tidak hanya sekadar pameran, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkenalkan potensi dan kreativitas warga binaan kita. Harapannya, produk-produk mereka dapat diterima oleh masyarakat luas,” ujar Taufiqurrakhman.
Agus Dian Nur, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Legal Expo Kemenkumham Kalsel 2024. Menurutnya, acara ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan hukum. “Legal Expo Kemenkumham Kalsel 2024 ini merupakan langkah yang sangat baik untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Lapas Narkotika Karang Intan berpartisipasi dengan memamerkan produk hasil karya warga binaannya, termasuk Kain Sasirangan, Miniatur Rumah Banjar, Lukisan, dan Kaos. Tidak hanya itu, Lapas Narkotika Karang Intan juga turut memeriahkan acara dengan mengirimkan talenta petugas terbaiknya pada rangkaian acara Kemenkumham Got Talent. Seni Bela Diri Pencak Silat oleh Petugas Ikhwan Sayid Sabil, berkolaborasi dengan Tarian Tradisional oleh Petugas Dita Rebecca Pangaribuan dan Nurbaiti, berhasil memukau penonton.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari warga binaan dan petugas dalam acara ini. “Partisipasi warga binaan kami dalam Legal Expo Kemenkumham Kalsel 2024 ini merupakan bukti nyata dari hasil pembinaan yang kami lakukan. Kami berharap melalui pameran ini, masyarakat dapat melihat potensi besar yang dimiliki oleh para warga binaan dan mendukung mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan kreatif.”
Acara pembukaan Legal Expo Kemenkumham Kalsel 2024 dilanjutkan dengan sesi peninjauan stan pameran oleh para tamu undangan, yang tampak antusias melihat berbagai produk yang dipamerkan, terutama pada stand Lapas Narkotika Karang Intan. (ysf)