Gerak Cepat, Polisi Pangkalan Kuras Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan BBM

PELALAWAN, LIPUTANRIAU1.COM-Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan beberapa hari yang lalu, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.

Buktinya, pada hari Kamis (7/11/2024), tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Leonardo A. Sitanggang, S.H langsung turun ke lokasi.  

Dalam penyelidikan di rumah terduga pelaku, polisi langsung memasang Police Line untuk mengamankan area. Dugaan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk proses lebih lanjut. Proses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa setempat dan tokoh pemuda sebagai bentuk transparansi dan keterlibatan masyarakat.

Selain itu, dilakukan serah terima barang bukti dengan pelaku untuk memastikan prosedur hukum yang sah dan akuntabel. Polisi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan dengan singkat, penyelidikan masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan. ***