Gandeng SLB Martapura, Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Dilatih Bahasa Isyarat
Karang Intan, LIPUTANRIAU1.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gandeng Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Martapura gelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugasnya, Selasa (24/9). Kegiatan berlangsung di aula Lapas itu berfokus pada penguasaan teknik bahasa isyarat dan implementasi dalam pelayanan sehari-hari.
“Kita menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat dalam rangka meningkatkan pelayanan di Lapas Narkotika Karang Intan, khususnya bagi mereka penyandang disabilitas,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Rahmat Pijati, dalam sambutannya mewakili Kepala Lapas, Edi Mulyono.
Hal tersebut mendasari Lapas Narkotika Karang Intan bekerjasama dengan SLB Martapura menggelar pelatihan bahasa isyarat agar para petugas Lapas Narkotika Karang Intan khususnya bagi petugas layanan mampu berkomunikasi dengan para penyandang disabilitas.
“Tentu kita berharap para petugas Lapas Narkotika Karang Intan yang telah mengikuti pelatihan dapat menerapkan dalam pemberian layanan sehari-hari. Sesuai dengan komitmen kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan,” harapnya.
Sementara itu, pengajar bahasa isyarat SLB Negeri 2 Martapura, Akmal Noor Zamzam, menyampaikan materi pengenalan dasar bahasa isyarat, sekaligus praktik bahasa isyarat, dibantu muridnya yang seorang tuna rungu.
Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) adalah sistem komunikasi yang digunakan komunitas tuna rungu di Indonesia. BISINDO menggabungkan elemen gerakan tangan, ekspresi wajah, dan tubuh untuk menyampaikan makna.
“BISINDO tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga bagian penting dari identitas budaya bagi para penyandang disabilitas. Penggunaannya dalam berbagai konteks, seperti pendidikan dan media, membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Akmal.
Komunitas pengguna BISINDO aktif dalam mempromosikan bahasa dan budaya mereka melalui organisasi dan acara. Ini tidak hanya memperkuat solidaritas, tetapi juga berkontribusi pada pengakuan hak-hak mereka dalam masyarakat.
“Dengan cara berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat juga menimbulkan penasaran bagi masyarakat yang melihat komunitas ini, dan juga ingin mempelajari bahasa isyarat tersebut,” pungkas Akmal.
Kegiatan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Lapas Narkotika Karang Intan semakin memantabkan tekad Lapas untuk memberikan layanan prima kepada setiap pengguna layanan, termasuk bagi para penyandang disabilitas. (hn/arb)