Dr. Iswadi Usulkan Gaji Take Home Pay Guru Minimal Rp 10 Juta per Bulan

 

Jakarta – Dr. Iswadi, M.Pd., pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia sekaligus akademisi dan pakar pendidikan, baru-baru ini mengusulkan peningkatan standar gaji bagi guru di Indonesia. Menurutnya, sudah saatnya guru menerima gaji yang layak sebagai bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Ia mengusulkan agar guru memperoleh minimal Rp 10 juta per bulan sebagai take home pay, yang dirasa sebanding dengan tantangan dan tanggung jawab besar yang mereka emban. Usulan ini diungkapkan Dr. Iswadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024, dengan tujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga untuk memajukan mutu pendidikan di Indonesia.

Sebagai seorang akademisi berdarah Aceh, Dr. Iswadi menyampaikan bahwa banyak guru di Indonesia masih menerima gaji di bawah standar layak, bahkan beberapa berstatus honorer dengan pendapatan yang sulit memenuhi kebutuhan dasar. Menurutnya, rendahnya gaji dapat berdampak negatif pada kinerja dan semangat kerja guru. “Sulit bagi seorang guru untuk berfokus penuh pada tugasnya jika kebutuhan ekonominya belum terpenuhi,” ungkapnya. Gaji yang layak diharapkan dapat mendukung kesejahteraan hidup guru sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan maksimal.

Dr. Iswadi menilai bahwa peran guru saat ini melampaui tugas mengajar; mereka adalah fasilitator, motivator, dan inspirator bagi siswa. Tugas ini semakin menantang dalam era globalisasi dan digitalisasi, di mana pendidikan perlu terus beradaptasi. Banyak guru bekerja melebihi tuntutan pekerjaan, mulai dari mempersiapkan bahan ajar hingga membimbing siswa. Sayangnya, penghargaan finansial yang mereka terima masih kurang memadai. Oleh karena itu, gaji Rp 10 juta per bulan dinilai sebagai apresiasi yang realistis dan pantas.

Dr. Iswadi juga menekankan bahwa peningkatan gaji guru akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Gaji yang lebih tinggi diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan kompetensi diri, baik melalui pelatihan profesional maupun peningkatan keterampilan lain. Kualitas guru yang lebih baik akan berkontribusi pada proses pembelajaran yang lebih efektif di kelas dan menciptakan generasi muda yang siap bersaing secara global.

Ia menyadari bahwa usulan ini membutuhkan penyesuaian anggaran pendidikan nasional. Oleh karena itu, Dr. Iswadi menyarankan agar pemerintah memperkuat alokasi anggaran khusus untuk kesejahteraan guru. Menurutnya, kenaikan gaji guru juga dapat menarik generasi muda berkualitas untuk memilih profesi guru, yang saat ini kurang diminati karena faktor kesejahteraan. Dengan peningkatan gaji, ia berharap semakin banyak individu berkualitas yang tertarik menjadi guru, sehingga regenerasi guru berkualitas dapat berjalan baik.

Di samping anggaran, Dr. Iswadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan kebijakan ini. Ia mengusulkan adanya skema pendanaan yang terarah dan transparan agar semua guru, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, bisa merasakan manfaatnya. Gaji yang lebih baik akan memotivasi guru di daerah terpencil untuk mengabdi dan menghadapi tantangan geografis serta keterbatasan infrastruktur.

Menurut Dr. Iswadi, kebijakan ini bukan hanya tentang nominal gaji, tetapi juga penghargaan atas peran penting guru sebagai pilar pendidikan. Jika guru tidak mendapat kesejahteraan yang layak, sulit bagi mereka memberikan yang terbaik bagi siswa. Dengan kondisi yang lebih sejahtera, guru akan lebih leluasa untuk berinovasi dan mengembangkan metode pembelajaran yang efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Secara keseluruhan, usulan Dr. Iswadi untuk meningkatkan take home pay guru menjadi minimal Rp 10 juta per bulan adalah langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap dedikasi guru yang telah memberikan ilmu dan nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda. Meskipun usulan ini memerlukan komitmen serius dari berbagai pihak, Dr. Iswadi optimis bahwa dengan kebijakan yang tepat, kesejahteraan guru dapat meningkat, dan pada akhirnya, mutu pendidikan di Indonesia akan semakin baik.

Demikian pernyataan Dr. Iswadi, alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, yang disampaikan dengan harapan agar profesi guru lebih dihargai, tidak hanya dalam kata-kata, tetapi juga dalam tindakan nyata yang mendukung kesejahteraan mereka.(**)