1.762 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Remisi di Hari Idul Fitri 1445 H

Liputanriau1.com

Kalimantan Selatan – Banjarmasin, 10 April 2024 – Hari Raya Idul Fitri tahun ini memberikan berkah yang luar biasa bagi 1.762 warga binaan di Lapas Banjarmasin. Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan kesyahduan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Taufiqurrahman, bersama dengan sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Divisi Pemasyarakatan Said Mahdar, dan Kalapas Banjarmasin Faozul Ansori, turut hadir pada kegiatan ini.

 

Upacara pemberian remisi yang digelar di Masjid Ba’abu Taqwa Lapas Banjarmasin menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. Sebanyak 1.762 warga binaan Lapas Banjarmasin menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan kerja keras mereka dalam menjalani program-program rehabilitasi yang telah ditetapkan.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil Taufiqurrahman menegaskan pentingnya pemberian remisi sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. “Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” ujarnya.

 

 

Proses pemilihan penerima remisi dilakukan secara ketat dan transparan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti perilaku, keterlibatan dalam kegiatan pembinaan, serta keterampilan yang telah dimiliki oleh warga binaan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

 

Dengan penuh harap, para penerima remisi di Lapas Banjarmasin diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk melanjutkan perjalanan mereka menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keberhasilan mereka juga akan menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berjuang dan mengubah nasib mereka menjadi lebih baik.